Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2020

HEWAN UNTUK AQIQAH

Gambar
  Hewan sembelihan aqiqah boleh dengan kambing (boleh jantan maupun betina), domba. Tidak sah aqiqah jika dilakukan dengan hewan selain diatas, seperti ayam, kelinci, atau burung. Hewan aqiqah harus dalam keadaan sehat, tidak boleh ada cacat dan dalam keadaan sakit. Hewan aqiqah harus merupakan hewan yang sudah layak disembelih seperti mana halnya   kurban.  Jika kambing, maka minimal sudah berusia satu tahun. Disunnahkan dimasak terlebih dahulu. "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan mereka aqiqah untuk anak laki-laki dua kambing, dan anak perempuan satu kambing". [HR At Tirmidzi dan Ibnu Majah]. Ketentuan kambingnya disini tidak dijelaskan jenisnya, harus jantan atau boleh juga betina. Namun para ulama menyatakan, bahwa kambing aqiqah sama dengan kambing kurban dalam usia, jenis dan bebas dari aib dan cacat. Akan tetapi mereka tidak merinci tentang disyaratkan jantan atau betina. Oleh karena itu, kata "syah" dalam hadits di atas, ...
Gambar
  Di Indonesia, pemerintah daerah beberapa diantaranya sudah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap Virus Corona (Covid-19) pada wilayahnya masing-masing. Pemerintah juga menghimbau masyarakat dalam menghadapi VIRUS CORONA ini, dengan menghindari pertemuan yang melibatkan banyak orang. Lantas, bagaimana dengan pelaksanaan  tasyakuran aqiqah  ditengah adanya wabah virus corona atau  Covid-19 ini?   Seperti yang kita ketahui bahwa pelaksanaan ibada aqiqah dianjurkan pada hari ke tujuh  atau seminggu setelah kelahiran bayi. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadist:   عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى » Dari Samuroh bin Jundub, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, “ Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya  pada hari ketujuh , digundul rambutnya dan diberi nam...

TOLAK Virus Corona Dengan Melaksanakan Ibadah AQIQAH bersama NURUL HAYAT

Gambar
  Di Indonesia, pemerintah daerah beberapa diantaranya sudah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap Virus Corona (Covid-19) pada wilayahnya masing-masing. Pemerintah juga menghimbau masyarakat dalam menghadapi VIRUS CORONA ini, dengan menghindari pertemuan yang melibatkan banyak orang. Lantas, bagaimana dengan pelaksanaan  tasyakuran aqiqah  ditengah adanya wabah virus corona atau  Covid-19 ini?   Seperti yang kita ketahui bahwa pelaksanaan ibadah aqiqah di anjurkan pada hari ke tujuh  atau seminggu setelah kelahiran bayi. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadist:   عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى » Dari Samuroh bin Jundub, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, “ Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya  pada hari ketujuh , digundul rambutnya dan diberi n...